Gabungan Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Polrestanatoraja.com – Pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sekitar pukul 13.30 Wita telah dilakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam di Dsn. Tosik Lembang Batusura’ Kec. Rembon Kab. Tana Toraja.
Giat pembubaran judi sabung ayam tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Saluputti dan Sat. Reskrim Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kapolsek Saluputti IPTU Sette Marrung, SH.
Bahwa dilokasi pelaksanaan judi sabung ayam tersebut berlangsung ritual adat Aluk Todolo (Hindu Alukta) Alm. Rangge alias Ambe’ Tanan yang sudah dikuburkan sejak seminggu yang lalu dengan ritual adat Ma’ban Manuk.
Selanjutnya Kapolsek bersama personil melakukan pembongkaran tenda dan arena yang digunakan oleh para pelaku judi sabung ayam, guna mencegah terjadinya judi sabung ayam lanjutan.
Bahwa dalam pembubaran judi sabung ayam tersebut tidak terdapat pelaku yang diamankan dan selanjutnya pihak pelaksana ritual adat aluk todolo diberikan penegasan dan diberikan teguran agar tidak memfasilitasi dan menyediakan tempat perjudian.
Hingga saat ini personil masih berada di TKP melakukan stand by guna mencegah terjadinya judi sabung ayam susulan.
0 Comments