Tim Satgas Covid-19 Penertiban Pasar Rembon Sesuai Surat Edaran Bupati Tana Toraja

Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 25 Juli 2021 pukul 08.00 wita, Tim satgas covid-19 kecamatan melaksanakan penertiban pasar rembon sesuai dengan surat edaran Bupati Tana Toraja yang bertempat di pasar rembon, Lembang Banga, Kec.Rembon,Kab.Tana Toraja.
Adapun yang hadir dalam penertiban pasar rembon yakni camat Rembon Desnata Tumonglo,Sos, Kapolsek Saluputti Iptu Sette Marrung,S.H, Kanit Provos Polsek Saluputti Aiptu Sion Patandung,S.H, Bhabinkambtimas Aiptu Samsul Bahri,S.H,Bripka Endra Pakiding,Bripka Petrus Robong dan staf Lembang Banga.
Kapolsek Saluputti mengingatkan kepada para pengunjung pasar agar tetap patuh pada prokes dengan memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah dengan tujuan untuk memutus mata rantai covid-19 dan juga camat Rembon menyampaikan tentang surat edaran Bupati Tana Toraja bahwa kegiatan pasar dibatasi sampai pukul 11.00 wita.
0 Comments