Personil Polsek Mengkendek melakukan himbàuan PPKM Level IV

Polrestanatoraja.com – Sabtu 24 JuLi 2021 pukul 20.30 wita, di Wilayah Hukum Polsek Mengkendek, Kab.tana toraja, Personil Polsek Mengkendek yang di pimpin langsung Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU, SH, melaksanakan Himbauan Dalam Rangka PPKM Darurat Level IV, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Adapun sasaran yaitu, toko/kios, Cafe dan pemilik warung makan, dan memberikan himbauan bahwa mulai anggal 26 Juli 2021 sampai dengan 08 Agustus 2021, dan memberikan himbauan kepada pemilik warung serta Cafe, bahwa tidak ada yang makan di lokasi warung/lokasi, hanya di perolehan di bungkus dan di bawa kembali kerumah, dan di berlakunya jam malam sampai jam 21.00 wita. Guna Pencegahan penularan covid 19 di Kab. Tana Toraja
0 Comments