Polsek Simbuang Bersama Satgas Keluran Pendisiplinan Prokes Di Pasar Rakyat

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 6 Juli 2021 sekitar pukul 09. 30 wita giat Kapolsek Simbuang Iptu semual Sattu bersama Satgas kelurahan melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan prokes pd Pasar Rakyat kondodewata kec Mappak Kab. Tana Toraja.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Simbuang didampingi kepala kelurahan kondodewata, kepala puskesmas kondodewata bersama tenaga medis membagikan masker kepada pengunjung pasar dan para pedagang, melakukan pemeriksaan terhadap masyrakat yang belum dipaksin untuk mengarahkan segarah menuju posko PPKM kondodewata untuk segerah di vaksin.
Dikesempantan ini disampaikan pula Bahwa dalamrangka pencegahan percepatan penyebaran Virus covid 19, dan menindaklanjuti Surat Edaran Kapolres Tana toraja no : SE /02 / VI / 2021. Ttg pengetatan kegiatan masyarskat di wilayah hukum polres Tana Toraja.
Maka dihimbau kepada masyrakat bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Virus covid 19 ini maka Satgas Kabupaten Tana Toraja didampingi TNI dan Polri melaksanakan Oprasi Yustisi, dan bagi Masyarakat, PNS, dan Aparat yng yang bepergian tidak dapat
menunjukkan surat keterangan Refit tess antigen dan kartu Vaksin maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Disampaikan pula bahwa dalam kondisi pandemi Covid19 cluster baru ini
Maka pemerintah kabupaten Tana Toraja telah berkoordinasi dengan Kapolres Tana Toraja mengambil kebijakan bahwa: wilayah yang termasuk daftar kategori zona merah di kabupaten Tana Toraja saat ini untuk sementsra tidak dikeluarkan surat ijin keramaian sampai ada pemberitahuan kembali.
0 Comments