Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Menghadiri Sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 24 Juni 2021 pukul 09.30 Wita, bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Brigpol Veryanus Hardi bersama Bhabinsa Serda Silwanus menghadiri giat sosialisasi pengeluaran kawasan hutan untuk masyarakat dalam program perluasan lahan pemukiman dan pertanian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kampung Batu Lemb. Kandua’ Kec. Bittuang Kab. Tana Toraja.

Giat tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat terkait maksud dan tujuan program pemerintah tersebut setelah adanya masyarakat yang merasa keberatan atas adanya pemasangan patok di lahan kebun yang diklaim sebagai milik masyarakat.

Sosialisasi disampaikan oleh aparat pemerintah Lembang Kandua’ bersama Team dari BPKH wilayah VII Makassar HERY dan KPH Saddang I M. YUSUF kemudian menyampaikan bahwa lahan hutan dengan luas sekitar 8 Ha di kampung Batu Lembanga Kandua’ tersebut akan dikeluarkan dari kawasan hutan untuk perluasan lahan pemukiman dan pertanian bagi masyarakat.

Masyarakat kampung Batu yang hadir dalam giat tersebut tidak menerima dengan alasan bahwa hanya sebagian kecil lahan yang akan dikeluarkan dari kawasan hutan padahal tanah tersebut sudah dikelolah selama puluhan tahun.

Warga kampung Batu Lembang Kandua’ Kec. Bittuang tersebut kemudia bersepakat untuk menolak program tersebut.

Giat tersebut dihadiri oleh Aparat pemerintah Lembang Kandua’, BPL Kandua’, Kepala Kampung Batu serta warga masyarakat sekitar 30 Orang dan berlansung dalam keadaan aman kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *