Operasi Yustisi Di Wilayah Kec. Rembon Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 wita wita telah dilaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bentuk Giat :
Melakukan Himbauan Memakai masker bagi masyarakat di Kelurahan Rembon Kecamatan Rembon Kab. Tana Toraja

Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. POLRI: AIPTU PITHER PANDIN, AIPTU SILVANUS M., AIPTU SAMSUL BAHRI SH., BRIPKA SOEHARTON, BRIPKA REMSKA, BRIPKA SIMA SOMALINGGI & BRIPKA HAMRI.
2.TNI: –
3. PEMERINTAH: -.

Lokasi dan Sasaran Operasi :
– Masyarakat pengguna jalan makale – rembon baik yang menggunakan R2 maupun R4.

Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : Nihil
– Teguran Lisan: 25 orang
– Sanksi Sosial: Nihil
– Sanksi Administratif : Nihil


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *