Kapolsek Makale Melaksanakan Himbau Protocol Kesehatan di Acara Rambu Solo

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Kapolsek Makale Polres Tana Toraja yakni Pada hari ini Selasa tanggal 10 Februari 2021 pukul 11.00 Wita bertempat di Lingk. Surruk Kel.Pasang Kec. Makale Selatan Kab.Tana Toraja telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Makale Bersama Personil, Camat Makale Selatan Bersama Staf dan Babinsa Kel.Pasang.

Acara adat Rambu Solo’ almarhum Simon Andang Mangalik yang palaksanaannya yaitu pada tanggal 10 dan 11 Februari 2021 rencananya akan berlangsung dari tanggal 10 s/d 11 Februari 2021.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Makale menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :

Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas

Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP

Kemudian kepada pihak penanggung jawab giat tersebut dihimbau untuk tidak melaksanakan acara Mapasilaga Tedong (Adu Kerbau) dan Judi Sabung Ayam serta mematuhi protocol kesehatan.

Bahwa dalam acara pelaksanaan Rambu Solo’ tersebut pihak penanggungjawab giat telah dihimbau dan telah membuat Surat Pernyataan / Pakta Integritas.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *