Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja

Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 05 Februari 2021 pukul 09.00 wita bertempat di seputaran pasar tumpah telkom makale Kel.Bombongan ,Kec
Makale . Kab.Tana Toraja telah dilaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna Pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19
Bentuk Giat :
Melakukan Himbauan untuk penerapan 5N yaitu Memakai masker,Cuci Tangan, Jaga Jarak , Menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta penindakan berupa tilang dan sangsi.
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. Polri : 4 Orang
– AKP GUNARNI MUNDA.SH
– AIPTU SULISWANTO
– AIPDA UMAR.
– BRIPDA ARIS
2.TNI: Nihil
3. Pemerintah : Nihil
5.Dinas kesehatan : Nihil
Lokasi dan Sasaran Operasi :
– Disekitar pusat kegiatan masyarakat di pasar tumpah telkom makale Kel.Bombongan Kec.Makale, Kab.Tana Toraja
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : 4 orang
– Teguran Lisan: 26 orang
– Sanksi Sosial: 6
– Sanksi Administratif : Nihil
0 Comments