RESES MASA SIDANG II Tahun 2020-2021 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 04 Februari 2021 pukul 14.30 Wita bertempat di Tongkonan Kinali Lingk. Lombok Kel. Talion Kec. Rembon Kab. Tana Toraja, Kapolsek Saluputti AKP MARTINUS PARARUK bersama Babinkamtibmas Polsek Saluputti BRIPKA MAXI PALAN dan Brigpol VERYANUS HARDI menghadiri giat RESES MASA SIDANG II Tahun 2020-2021 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Golkar Ir. JOHN RENDE MANGONTAN.

Giat Reses tersebut merupakan kewajiban yang dilaksanakan oleh anggota DPRD untuk mendengar dan menampung aspirasi dari masyarakat.

Adapun Rangkaian acara dalam giat Reses tersebut yakni:
1. Pembukaan (Doa)
2. Sambutan / Arahan
– Camat Rembon DESNATA TUMONGLO
– Kapolsek Saluputti AKP MARTINUS PARARUK
– Anggota DPRD Kab. Tana Toraja YARIANA SOMALINGGI
– Anggota DPRD Prov Sulsel Ir. JOHN RENDE MANGONTAN
3. Sesi Tanya Jawab / dialog
4. Penutup.

Dalam Giat tersebut, pihak Polri dalam hal ini Kapolsek Saluputti menyampaikan pesan Kamtibmas kepada segenap peserta yang hadir serta menghimbau agar bekerja sama mendukung upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus penyebaran wabah Covid-19.

Giat tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Tana Toraja Fraksi Partai Golkar YARIANA SOMALINGGI, Camat Rembon DESNATA TUMONGLO, Kepala Puskesmas Batusura’ dr. YOSEF ARISONA, Bhabinsa, Lurah dan kepala Lembang se Kecamata Rembon, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik dan warga masyarakar sekitar 50 (Lima Puluh) Orang.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *