Kapolsek Mengkendek Memberikan Himbauan Protokol Covid 19 di acara Rambu Solo’

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 01 Februaruari 2021 pukul 16.30 Wita, bertempat di Adven Kel. Mebali Kec. Gandangbatu Sillanan Kab. Tana Toraja Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU SH, bersama dengan KBO Intel IPTU AGUSTINUS TEKE, Kanit Binmas Polsek Mengkendek AIPTU FRANSISKUS MALLA, Bhabinkamtibmas BRIGPOL MARTONO TAJO, Melaksanakan himbauan penerapan protokol kesehatan dalam persiapan pelaksanaan Acara Rambu Solo’ Alm. Bapak EDWARD yang rencananya akan di kebumikan (kubur) pada hari Selasa Tanggal 03 Februari 2021.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Mengkendek dan Tim Satgas Covid-19 memberikan himbauan kepada pihak keluarga yang rencana melaksanakan kegiatan untuk mematuhi protokol Covid 19.
Sehubungan dengan hal tersebut pihak penanggung jawab dari keluarga Purnawirawan PILIPUS PINI’, menyampaikan bahwa pihak keluarga bersedia mematuhi protokol Covid 19 dan akan membuat Fakta Integritas secara tertulis serta warga yang datang melayat harus mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 sebelum memasuki lokasi kegiatan diharuskan menggunakan masker dan mencuci tangan dan pihak penyelenggara juga menyiapkan masker serta dilakukan pemeriksaan suhu oleh Tim Kesehatan serta jarak tempat duduk harus teratur jaraknya minimal 1,5 meter dan juga dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan warga berkerumun dan pihak keluarga yang berduka menerima himbauan yang diberikan.
Dalam kegiatan tersebut pihak keluarga menerima dengan baik arahan dan himbauan dari polsek Mengkendek maupun dari pihak pemerintah setempat dan atas kehadiran pihak keluarga mengucapkan terimah kasih.
0 Comments