Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti berikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang mengurus SKCK

Polrestanatoraja.com – Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 wita Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Bripka Petrus Robong.B memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Mapolsek Saluputti Kec. Rembon Kab. Tator.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas melayani masyarakat dalam pembuatan pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Bhabinkamtibmas menyampaikan agar pada pengurusan SKCK di Polres Tana Toraja nantinya supaya membawa kelengkapan berkas seperti foto latar merah ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 5 Lembar,foto copy Ijasah terakhir 1 rangkap dan foto copy KTP 1 rangkap.
mengingatkan juga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M guna menghindari penularan Covid-19.
0 Comments