Kordinasi Pencegahan Kerumunan Pada Prosesi Adat Pemakan Di Lembang Palesan

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari rabu tanggal 27 Januari 2021 sekitar Pukul 14.30 Wita Kapolsek Saluputti Akp Martinus Pararuk dan Bhabinkamtibmas Wilayah Kec. Rembon Aiptu Samsul Bakri, Bripka Remska, Bripka Maxy Palan, melaksanakan Kordinasi Pencegahan Kerumunan terhadap akan berlangsungnya kegiatan pada hari kamis 28 januari 2021 agar tidak berkumpul atau menghadirkan kerumunan banyak orang dalam rangka Acara Adat Rambu Solo’ Prosesi Pemakaman di dusun Sesesalu, Lembang Palesan Kec. Rembon Kab. Tana Toraja.

Kegiatan Prosesi adat pemakan tersebut rencana akan berlangsung pada hari kamis tanggal 28 Januari 2021 sehingga Kapolsek Saluputti berkunjung ke tempat dimaksud, sebagai upaya persuasif agar kegiatan tersebut Mematuhi prokes yaitu 5 M demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 seperti :
– Memakai Masker
– Menjaga Jarak Aman
– Mencuci tangan
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas.

Atas upaya yang dilakukan tersebut pihak keluarga menyatakan akan mengikuti arahan kebijakan pemerintah dan aparat kepolisian dan penanggungjawab giat menyampaikan bahwa acara rangkaian adat akan di gelar dalam bentuk Pembatasan / minimalisasi jumlah rombongan keluarga yang akan hadir dan akan mematuhi prokes.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *