Kapolsek Mengkendek bersama Personil Himbau Protocol Kesehatan di Lembang simbuang

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja pada hari ini rabu tanggal 27 Januari 2021 pukul 09.20 Wita bertempat di Lembang SImbuang Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan yang di pimpin Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU, SH

Acara adat Rambu Solo’ Alm. Tomas Sampe akan di laksanakan pada hari kamis tanggal 28 Januari 2021 dengan penanggung jawab giat Bapak Martinus Minggu.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mengkendek menyampaikan Instruksi Presiden, Mahlumat Kapolri, Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yaitu penerapan 5 M antara lain : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitas.

Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak di indahkan atau dilanggar maka kepolisian dalam hal ini Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb: Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan, Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.

dan juga menghimbau agar dalam acara adat rambu solo’ tidak melaksanakan Mapasila Tedong (Adu Kerbau) dan Judi Sabung Ayam maupun judi lainnya baik sebelum, sementara maupun sesudah kegiatan di laksanakan.

Selanjutnya tetap dilakukan monitoring guna mencegah terjadinya potensi kerumunan yang menyebabkan terjadinya cluster Covid-19.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *