Kapolsek Mengkendek bersama Personil Menghimbau Protocol Kesehatan di Mengguliling

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja pada hari ini minggu tanggal 24 Januari 2021 pukul 15.10 Wita bertempat di Mengguliling Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja telah dilaksanakan giat Pengawasan, Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan yang di pimpin Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU, SH bersama personil dan Kepala Lembang.

Acara adat Rambu Solo’ Alm. BANNI
tersebut akan berlangsung pada hari senin tanggal 25 s/d 27 Januari 2021 dengan penanggung jawab giat Bapak Hendrik Sallolo.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mengkendek menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19_* antara lain :

1) Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas

2) Tidak melaksanakan kegiatan – kegiatan yang mengundang banyak orang terutama pesta pernikahan, Acara Adat Kematian / Rambu Solo’ yang mengumpulkan banyak orang.

Selanjutnya ditegaskan bahwa Jika himbaun tersebut tidak di indahkan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana dengan ketentuan hukumnya sbb
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP

dan juga menghimbau agar dalam acara adat rambu solo’ tidak melaksanakan Mapasila Tedong (Adu Kerbau) dan Judi Sabung Ayam maupun judi lainnya baik sebelum, sementara maupun sesudah kegiatan di laksanakan.

Selanjutnya tetap dilakukan monitoring guna mencegah terjadinya potensi kerumunan yang menyebabkan terjadinya cluster Covid-19.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *