Sinergitas Kapolsek Mengkendek Bersama Bhabinkamtibmas Dan Camat Himbauan Protocol Kesehatan

Polrestanatoraja.com – Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja pada hari ini sabtu tanggal 23 Januari 2021 pukul 11.18 Wita bertempat di Mengguliling Lembang Rantedada Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja telah dilaksanakan Himbauan Protocol Kesehatan yang di pimpin Kapolsek Mengkendek IPTU YOHANIS MUNDU, SH bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ishak Itan dan Bripka markus Nopin dan Camat Mengkendek Y. Sapangan bersama stap dan Kepala Lembang Abdul Asis dalam rangka persiapan acara adat Rambu Solo’ Alm. Nanti yang rencana di mulai pada hari selasa tanggal 26 Januari 2021 dengan penanggung jawab kegiatan Bapak Hendrik Sallolo Alias Pak Ine.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mengkendek menyampaikan Instruksi Bupati Tana Toraja dan Himbauan Kapolres Tana Toraja Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 antara lain :
1) Tetap patuhi dan disiplin Protocol Kesehatan dengan menerapkan 5 M :
– Memakai Masker
– Mencuci Tangan
– Menjaga Jarak
– Menghindari Kerumunan
– Membatasi Mobilitas
2) Tidak melaksanakan kegiatan – kegiatan yang mengundang banyak orang terutama pesta pernikahan, Acara Adat Kematian / Rambu Solo’ yang mengumpulkan banyak orang.
Selanjutnya ditegaskan bahwa “Jika himbaun tersebut tidak dilaksanakan atau dilanggar maka Polres Tana Toraja tidak segan – segan menindak tegas sebagai bentuk Tindak Pidana” sebagaimana di maksud dalam:
– Pasal 93 UU RI No. 16 Thn 2018 ttg Karantina Kesehatan
– Pasal 212 KUHP
– Pasal 216 KUHP
– Pasal 218 KUHP
Serta mempertegas agar tidak melaksanakan adu kerbau dan Judi Sabung Ayam maupun judi lainnya baik sebelum maupun sesudah kegiatan adat rambu solo di laksanakan.
0 Comments