Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 18 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 wita, bertempat di Mapolsek Saluputti Kel. Rembon Kec. Rembon Kab.Tana Toraja.
Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti aiptu Joni memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat yang mengurus Surat rekomendasi untuk keperluan pengurusan di surat keterangan kehilangan ATM dan kartu tanda penduduk di mapolsek Saluputti.
Dalam Giat tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dan menghimbau terhadap warga untuk senantiasa mematuhi Protokol kesehatan untuk memutuskan penyebaran covid19 serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
0 Comments