Kapolsek Makale Bersama Bhabinkamtibmas Himbau Protocol Kesehatan di Acara Adat Rambu Solo

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Bhabinkamtibmas polsek makale yakni Pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 pukul 10.00 Wita bertempat di Tongkonan To’batu Kel. Sarira Kec. Makale Utara Kab Tana Toraja Personil Polsek Makale yang dipimpin oleh Kapolsek Makale AKP Yacob Parinding melaksanakan Pengawasan, Monitoring dan Himbauan Protocol Kesehatan di Lokasi Acara Adat Rambu Solo’

Alm. L. Patontongan dan alm. Roni Le’bok dengan penanggungjawab giat an. Dan Kappu Bua Rante.

Dalam giat himbauan tersebut dilaksanakan bersama dengan Camat Makale Utara Danial Pappang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Makale bersama Camat Makale Utara menyampaikan kepada penanggungjawab kegiatan yang dihadiri oleh pemangku adat serta sanak keluarga almarhum agar pihak keluarga untuk tetap patuhi dan terapkan Protocol Kesehatan yakni 5 M.

Kemudian dihimbau agar pihak keluarga yang melaksanakan acara agar mempersingkat rangkaian penerimaan tamu dan membatasi tamu yang datang melayat dan dihimbau agar segera melaksanakan kegiatan penguburan guna mencegah terjadinya Cluster penyebaran Covid-19.

Selanjutnya permintaan pihak keluarga dan pemangku adat bahwa pihaknya tetap menerapkan protocol kesehatan dan terkait dengan rangkaian acara adat, pihak penanggungjawab giat dan pemangku adat serta sanak keluarga menyatakan bahwa seluruh rangkaian prosesi adat akan diselesaikan besok tanggal 15 Januari 2021 dan setelah itu tidak ada lagi tamu yang datang melayat.

Kemudian terkait prosesi penguburan, pihak keluarga dan pemangku adat menyatakan bahwa sekiranya almarhum akan dimakamkan besok, Namun karena bertepatan dengan hari kematian almarhum sehingga hal tersebut bertentangan dengan adat dan juga hari berikutnya merupakan hari minggu, sehingga almarhum akan dimakamkan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021 dan hanya akan dihadiri oleh rumpun keluarga saja.

Selanjutnya pihak penanggungjawab giat membuat surat pernyataan yakni apabila dalam acara adat rambu solo’ tersebut terjadi penularan dan cluster baru Covid-19 maka yang bersangkutan bersedia bertanggungjawab. (Surat Pernyataan Terlampir).

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *