Upaya Pencegahan Rangkaian Adat Rambu Tuka’ Syukuran Rumah Di Mebali

Polrestanatoraja.com – Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 sekitar Pukul 14.30 Wita personil Polsek Saluputti Bhabinkamtibmas Wilayah Rembon Bripka Remska, Brigpol Veryanus Hardi , Ps. Kanit Provost Bripka Hamri dan Ps. Kanit Intel Polsek Saluputti melaksanakan Upaya Pencegahan terhadap dugaan akan berlangsungnya kegiatan berkumpul atau menghadirkan banyak orang dalam rangka Acara Adat Rambu Tuka’ Syukuran Rumah SIMON RATTE di Dusun Mebali Lembang Ullin Kec. Rembon Kab. Tana Toraja.
Kegiatan Syukuran Rumah tersebut rencana akan berlangsung pada hari selasa tanggal 12 Januari 2021 sehingga aparat Polsek Saluputti berkunjung ke tempat dimaksud, sebagai upaya persuasif agar kegiatan tersebut untuk sementara ditunda pelaksanaannya sampai ada kebijakan lanjut, dengan berkordinasi dengan Pemerintah Lembang Ullin M. Luther Panggalo beserta rumpun keluarga yang akan melaksanakan pesta syukuran rumah yang diwakili oleh penanggungjawab kegiatan Bpk. Markus Sa’pang, umur 62 Tahun, agama Katholik, pekerjaan petani alamat Mebali Lembang Ullin Kec. Rembon Kab. Tana Toraja.
Aparat kepolisian menyampaikan kebijakan Kapolres Tana Toraja AKBP SARLY SOLLU S.I.K., S.H., M.H., Agar Masyarakat Tana Toraja tunduk dan patuh terhadap Protokoler kesehatan dalam rangka penanganan penyebaran Virus Covid-19 hingga kini masyarakat Toraja diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan baik berupa Pesta Adat Rambu Solo’ dan Rambu Tuka’, apabila ditemukan akan adanya pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Atas upaya yang dilakukan tersebut pihak keluarga menyatakan akan mengikuti arahan kebijakan pemerintah dan aparat kepolisian namun demikian penanggungjawab giat menyampaikan bahwa acara rangkaian adat akan tetap mereka gelar dalam bentuk pelayanan Ibadah dan Pembatasan / minimalisasi jumlah rombongan keluarga yang akan hadir.
0 Comments