Kapolsek Makale Bersama Personil Himbauan Protocol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Upacara Adat

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 sekitar pukul 10.40 Wita bertempat di Jl. Buisun kel. Buntu Burake Kec. Makale Kab. Tana Toraja telah dilakukan giat Himbauan Kepatuhan Protocol Kesehatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Makale yang dipimpin oleh Kapolsek Makale AKP Yacob Parinding dan dihadiri oleh Lurah Buntu Burake Thomas Tandi Rau, SE serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Makale.

Bahwa dilokasi tersebut akan berlangsung giat Upacara Adat Rambu Solo’ Alm. D.S Timbang, SH pada tanggal 07 – 12 Januari 2021 dengan penanggungjawab giat yakni an. Drs. Tato Alik (No. Hp 081242469929)

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Makale memberikan himbauan kepada pihak penanggungjawab kegiatan dan pihak keluarga yang melaksanakan kegiatan bahwa pihak Kepolisian saat ini tidak mengeluarkan Ijin Keramaian dalam bentuk apapun dan apabila terdapat Upacara Adat Rambu Solo’ maka harus mematuhi secara ketat Protocol Kesehatan pencegahaan Covid-19 dan apabila tidak mematuhi serta tidak mengindahkan himbauan tersebut maka akan ditindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

Kemudian Kapolsek Makale juga menekankan agar pihak keluarga Tidak melaksanakan Adu Kerbau (Ma’ pasilaga) karena hal tersebut mengundang kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19 serta menegaskan agar tidak memfasilitasi dan melaksanakan Judi Sabung Ayam

Kemudian pihak penanggungjawab giat dan rumpun keluarga yang mewakili menyampaikan sbb :

– Bahwa pihaknya akan tetap menerapkan Kepatuhan Protocol Kesehatan seperti menyiapkan fasilitas Cuci Tangan, Hand sanitizer, pengadaan masker, kaos tangan dan melakukan penyemprotan disinfektan.
– Pelaksanaan acara adat Ma’ badong ditiadakan karena rentan penularan virus.
– Tidak ada pelaksanaan arena Adu kerbau, Namum hanya terdapat kerbau keluarga yang diadu sebagai bentuk pelengkap prosesi adat.
– Dilakukan penyemprotan disinfektan dilokasi acara pada saat penerimaan tamu dan pelayan tamu diwajibkan menggunakan masker dan kaos tangan.
– Bahwa penyajian makanan nantinya tidak dilakukan dalam bentuk prasmanan, Namun disiapkan dalam bentuk kemasan nasi kotak serta penyajian kue bagi tamu – tamu dibungkus plastik.

Atas himbaun tersebut diterima baik oleh pihak pelaksana kegiatan dan selanjutnya giat berlangsung aman, lancar dan kondusif, selanjutnya tetap akan dilakukan was dan monitoring pada saat kegiatan berlangsung guna memastikan prosedur protocol kesehatan dilaksanakan dengan benar.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *