Operasi Yustisi Di Wilayah Kec. Rembon Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 24 November 2020 sekitar pukul 09.00 wita telah dilaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Bentuk Giat :
Melakukan Himbauan Memakai masker bagi masyarakat di Kelurahan Rembon Kecamatan Rembon Kab. Tana Toraja
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. POLRI: AKP MARTINUS PARARUK,AIPDA SAMSUL BAHRI,BRIPKA DEMIANUS ROMBE, BRIPKA PETRUS ROBONG
2.TNI: –
3. PEMERINTAH: -.
Lokasi dan Sasaran Operasi :
– Masyarakat pengguna jalan makale rembon
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : Nihil
– Teguran Lisan: 10 orang
– Sanksi Sosial: Nihil
– Sanksi Administratif : Nihil
0 Comments