Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Melakukan Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 28 Oktober 2020, sekitar pukul 15.00 wita di Masanda Kec.Masanda Kab.Tana Toraja.
Anggota Resmob yang di Pimpin Kanit Resmob IPDA ISKANSAR A, S mendatangi Tkp judi sabung ayam yang berdasarkan laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut sedang di adakan judi sabung ayam.
Kemudian setelah anggota tiba di Tkp pelaku langsung lari membubarkan diri sehingga tidak ada pelaku dan barang bukti yang di amankan.
Selanjutnya Anggota memberikan himbauan kepada seluruh rumpun keluarga yang berada di Lokasi agar tidak lagi melakukan judi sabung ayam ataupun jenis judi lainnya di tempat tersebut.
Bahwa di tempat tersebut sedang di adakan kegiatan adat ma’nenek.
0 Comments