Operasi Yustisi Di Wilayah Kecamatan Bonggakaradeng Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Polrestanatoraja.com – Jumat tanggal 23 oktober 2020 sekitar pukul 10.00 wita telah dilaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Bentuk Giat :
Melakukan Himbauan Memakai masker bagi masyarakat di sepanjang jaan poros lembang Rano Tengah dan lembang Rano Kec. Rano Kab. Tana Toraja
Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. POLRI: Iptu Welem Panggeso, Aiptu Bahrun dan Bripka Fabricho Sulu
2.TNI: –
3. PEMERINTAH: aparat lembang.
Lokasi dan Sasaran Operasi :
– masyarakat sepanjang jalan poros
– pemilik kios lembang rano tengah
Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : Nihil
– Teguran Lisan: 15 orang
– Sanksi Sosial: Nihil
– Sanksi Administratif : Nihil
0 Comments