Operasi Yustisi Di Kecamatan Rembon Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 01 oktober 2020 sekitar pukul 09.00 wita dilaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Rembon Kab. Tana Toraja

Giat dipimpin oleh Kanit Patroli Polsek Saluputti AIPTU PITHER PANDIN

Dalam giat Operasi Yustisi tersebut melibatkan personil gabungan instansi antara lain :
1. POLRI (Polsek Saluputti ) : 3 Orang
2. TNI ( – ) Orang

Lokasi dan Sasaran Operasi :
a. Jalan Poros Kec. Rembon – Kec. Bittuang.

Hasil Operasi YUSTISI :
– Teguran Tertulis : –
– Teguran Lisan : 9 orang
– Sanksi Sosial – orang
– Sanksi Administratif –


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *