Unit Resmob Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 16 Agustus 2020, sekitar pukul 11.11 wita yang bertempat di Rantelemo Kec.Makale Utara Kab.Tana Toraja
Anggota Resmob yang di Pimpin langsung Kanit Resmob IPDA ISKANDAR A, SH mendatangi tkp yang berdasarkan Laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sedang di adakan judi sabung ayam.
Kemudian setelah anggota mendatangi tkp pelaku langsung membubarkan diri sehingga tidak ada pelaku dan barang bukti yang di amankan.
Kemudian anggota memberikan himbauan kepada keluarga yang berada di tongkonan tersebut untuk tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam ataupun jenis judi lainnya.
0 Comments