Redam Potensi Konflik di Kelurahan Rante, Polsek Makale Tempuh Jalur Problem Solving Guna Capai Mufakat

Published by admin on

TANA TORAJA – Jajaran personel Polsek Makale yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Andarias Lomo bersama Kanit Reskrim Polsek Makale melaksanakan kegiatan problem solving (penyelesaian masalah) melalui metode mediasi yang bertempat di Kelurahan Rante, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, pada Minggu pagi, 1 November 2026, sekitar pukul 10.30 WITA.
Langkah penanganan perkara secara kekeluargaan ini ditempuh sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menyelesaikan perselisihan atau perkara ringan di tengah masyarakat secara damai tanpa harus melalui jalur hukum peradilan.
Sebelum proses mediasi dimulai, Bhabinkamtibmas Aiptu Andarias Lomo memberikan arahan dan imbauan kepada kedua belah pihak yang berselisih. Petugas menekankan agar para pihak saling bergantian saat berbicara, mengedepankan etika komunikasi yang sopan, serta tidak saling memojokkan. Hal tersebut ditegaskan agar forum mediasi dapat berjalan dengan kepala dingin demi memperoleh kesepakatan terbaik yang adil bagi kedua belah pihak.
Merespons penerapan keadilan restoratif dan penyelesaian masalah di tingkat kelurahan ini, Kapolres Tana Toraja, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pesan dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban umum. Beliau menekankan pentingnya mengedepankan proses hukum yang berlaku serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif demi kedamaian bersama di Tana Toraja.
Pelaksanaan kegiatan musyawarah problem solving tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, serta berhasil diselesaikan dalam situasi yang aman dan kondusif.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *