Redam Konflik Pertanahan, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Gelar Problem Solving Perselisihan Warga di Kelurahan Talion

Published by admin on

REMBON – Guna mencegah terjadinya gesekan sosial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaannya, personel Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Brigpol Andre Bayu Setyawan, S.H. memfasilitasi kegiatan penyelesaian masalah (problem solving) melalui musyawarah kekeluargaan, bertempat di Lingkungan Maulu, Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (22/10/2026) yang dimulai pukul 11.15 WITA.
Langkah restorative justice ini ditempuh oleh ujung tombak kepolisian sebagai bentuk respons cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bersumber dari sengketa agraria atau pertanahan di tingkat lingkungan.
Mediasi tersebut digelar untuk menjembatani perselisihan masalah tanah yang terjadi antara pihak perempuan Mama Ray dengan lelaki Ambe Mutu. Lewat pendekatan dialogis yang netral dan humanis, Brigpol Andre Bayu Setyawan, S.H. berhasil mengarahkan kedua belah pihak yang berseteru untuk menahan diri dan melahirkan kesepakatan bersama, yang dituangkan dalam poin-poin berikut:
  • Peninjauan Ulang dan Status Quo Lahan: Kedua belah pihak sepakat agar batas lokasi tanah yang dipermasalahkan ditinjau ulang secara resmi dengan menghadirkan pihak pemerintah kelurahan/setempat, serta disepakati tidak boleh ada aktivitas atau pengolahan apa pun di atas objek lahan tersebut selama proses penyelesaian berjalan.
  • Komitmen Menjaga Kamtibmas: Kedua belah pihak berjanji dan bersepakat untuk saling menghormati serta tidak melakukan tindakan fisik maupun provokasi yang dapat memicu terjadinya tindak pidana baru.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pesan agar seluruh elemen masyarakat, jajaran pemerintah kelurahan, para tokoh adat, serta personel kepolisian senantiasa menjaga soliditas, meningkatkan disiplin kerja, dan bersama-sama memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. Kapolres menekankan bahwa keaktifan dan kepekaan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara damai melalui meja mediasi sangat vital untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, sehingga roda perekonomian, kehidupan bertetangga, dan aktivitas sosial warga di Tana Toraja dapat terus berjalan secara aman, tertib, lancar, dan damai.
Proses mediasi berjalan dengan sangat tertib di mana kedua belah pihak menerima hasil kesepakatan dengan penuh kesadaran hukum. Selama seluruh rangkaian kegiatan problem solving tersebut berlangsung, situasi di Lingkungan Maulu Kelurahan Talion dilaporkan berada dalam keadaan yang aman, sejuk, dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *