MENGKENDEK – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aiptu Herman, S.H., melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Minanga, Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.
Langkah taktis ini diambil guna menertibkan antrean kendaraan yang memanjang hingga memakan badan jalan poros, terutama kendaraan jenis truk besar. Keberadaan truk-truk yang mengantre BBM tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan publik serta memicu hambatan bagi sesama pengguna jalan lainnya yang melintas di lajur tersebut.
Dalam operasi penertiban tersebut, Aiptu Herman mendekati para pengemudi secara persuasif guna memberikan edukasi dan imbauan. Para sopir truk diminta untuk memarkirkan kendaraan mereka secara rapi dan tertib sesuai jalur antrean agar tidak menimbulkan penyempitan jalan maupun kemacetan arus lalu lintas.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pesan agar seluruh elemen masyarakat, para pengemudi, serta jajaran personel jajaran senantiasa menjaga soliditas, meningkatkan disiplin kerja, dan bersama-sama memelihara situasi kamtibmas yang kondusif. Kapolres menekankan bahwa kehadiran aktif petugas dalam mengurai setiap potensi hambatan di area publik merupakan wujud pelayanan nyata agar aktivitas sosial masyarakat dan roda perekonomian warga di Tana Toraja dapat terus berjalan secara aman, tertib, dan damai.
Berkat respons cepat dan edukasi langsung di lapangan, seluruh antrean kendaraan di area SPBU Minanga dapat ditata dengan baik. Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di jalur poros Mengkendek dilaporkan kembali normal, lancar, aman, serta situasi wilayah hukum setempat tetap berada dalam kondisi kondusif.
0 Comments