Respons Cepat Aduan Warga, Polsek Sangalla dan Resmob Polres Tana Toraja Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kelurahan Leatung

Published by admin on

SANGALLA – Personel gabungan Polsek Sangalla bersama Tim Resmob Polres Tana Toraja bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga tengah berlangsung praktik judi sabung ayam di Kampung Lebani, Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla’, Kabupaten Tana Toraja, pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Tindakan tegas ini diambil berdasarkan tindak lanjut dari aduan masyarakat (dumas) yang resah terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Operasi penindakan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangalla, Iptu Armon, S.H. Namun, saat personel gabungan tiba di lokasi, para pelaku disinyalir telah membubarkan diri sehingga petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Meski demikian, di sekitar lokasi petugas menemukan barang bukti berupa sejumlah bulu ayam yang diduga kuat merupakan bekas ayam aduan.
Menyikapi temuan tersebut, Kapolsek Sangalla memberikan teguran keras dan penekanan kepada pemilik rumah serta warga sekitar agar tidak sekali-kali memfasilitasi maupun melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun, khususnya judi sabung ayam. Pemilik lokasi diingatkan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Arwansa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pesan khusus mengenai pentingnya pemeliharaan fasilitas umum serta stabilitas sosial di wilayah hukum Tana Toraja.
Lebih lanjut, AKBP Arwansa menekankan agar fasilitas tersebut dijaga bersama serta mengajak masyarakat untuk terus merawat kerukunan dan keharmonisan demi terciptanya keamanan dan kedamaian di Tana Toraja. Seluruh rangkaian kegiatan penggerebekan dan sterilisasi lokasi tersebut berakhir pada pukul 17.30 WITA dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *