Sambangi Tiga Sekolah, Kapolsek Saluputti Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas dan Larangan Knalpot Brong

Published by admin on

Tana Toraja – Kapolsek Saluputti, Iptu Andarias Tonapa, S.Pd., memimpin langsung kegiatan silaturahmi dan sosialisasi tertib berlalu lintas di tiga sekolah di wilayah hukumnya, Rabu, 23 September 2026. Didampingi jajaran personel Bhabinkamtibmas, sosialisasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini menyasar SMKN 3 Tana Toraja, UPT SMPN 1 Saluputti, dan SMAN 8 Tana Toraja.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Kepolisian menyampaikan lima poin utama terkait keselamatan dan ketertiban berkendara, yaitu:
  • Larangan Knalpot Brong: Larangan keras terhadap penggunaan knalpot racing atau brong yang memicu kebisingan.
  • Kelengkapan Berkendara: Kewajiban menggunakan kelengkapan diri seperti helm standar serta membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM).
  • Komponen Kendaraan: Imbauan untuk melengkapi komponen pendukung standar pada sepeda motor, seperti spion dan lampu utama.
  • Ketertiban Iring-Iringan: Penekanan agar para pelajar tetap tertib berlalu lintas dan menghargai pengguna jalan lain saat ikut serta dalam prosesi penjemputan jenazah.
  • Pencegahan Balap Liar: Larangan keras bagi remaja untuk terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan nyawa.

Iptu Andarias Tonapa menjelaskan bahwa sosialisasi ke sekolah-sekolah ini bertujuan mendorong para Kepala Sekolah dan dewan guru agar aktif mengedukasi siswa mereka. Pendekatan persuasif ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum kepolisian melakukan tindakan penegakan hukum atau penilangan terhadap pelanggar di jalan raya.
Pihak manajemen dan guru di ketiga sekolah menyambut baik kunjungan tersebut. Mereka berkomitmen untuk meneruskan imbauan kamtibmas ini kepada seluruh peserta didik. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif, dan berakhir pada pukul 11.50 WITA.

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *