Polsek Saluputti Fasilitasi Pertemuan Dua Pihak dalam Perselisihan Tanah di Rembo-rembo

TANA TORAJA — Polsek Saluputti memfasilitasi pertemuan dalam rangka upaya penyelesaian perselisihan tanah di Lembang Rembo-rembo, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita tersebut dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Saluputti, Aipda Saran Tonapa, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti, Briptu Andre Bayu Setyawan, S.H.
Pertemuan tersebut mempertemukan dua pihak yang berselisih terkait persoalan tanah. Dalam pertemuan, kedua pihak sepakat agar persoalan tersebut ditinjau kembali dengan menghadirkan pemerintah setempat.
Kedua pihak juga sepakat untuk tidak melakukan aktivitas di lokasi yang menjadi objek perselisihan selama proses peninjauan tersebut. Selain itu, keduanya berjanji tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.
Kegiatan pertemuan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik dan memberikan ruang bagi kedua pihak untuk membahas persoalan tanah dengan melibatkan pemerintah setempat.
0 Comments