Polsek Mengkendek Amankan ODGJ yang Meresahkan Warga di Lembang Gasing

Personel piket SPK A Polsek Mengkendek bersama Bhabinkamtibmas mengamankan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di RT Mamara, Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pengamanan dilakukan setelah Bhabinkamtibmas Aipda Riswan Tuta melaporkan adanya warga ODGJ yang meresahkan masyarakat sekitar. Kapolsek Mengkendek AKP Agustinus Teke kemudian memerintahkan personel piket bersama Kanit Provost Aipda Semuel Panggeso, Kasium Aipda Darius Padang, dan Bhabinkamtibmas menuju lokasi.
Sebelum menuju lokasi, Aipda Riswan Tuta berkoordinasi dengan Bidan Desa Selfi untuk memfasilitasi ambulans dari Puskesmas Ge’tengan. Setibanya di rumah pasien, personel bersama bidan desa membujuk pasien untuk mengikuti proses evakuasi. Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya, pasien membawa parang dan palu sehingga personel melakukan pengamanan dengan kehati-hatian.
Personel kemudian berhasil mengamankan pasien dan membawanya menggunakan ambulans ke Rumah Pemulihan ODGJ di Batulelleng, Kabupaten Toraja Utara, atas permintaan keluarga untuk mendapatkan perawatan dan penanganan khusus.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
0 Comments