Bhabinkamtibmas Polsek Makale Mediasi Masalah Hutang Piutang Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Makale Aipda Syamsir Alik Palin bersama Aipda Andi Irsan, SH melaksanakan mediasi problem solving terkait permasalahan hutang piutang pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WITA di Kantor Polsek Makale, Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan hutang piutang secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan dengan dibuatnya surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
0 Comments