Kebakaran Hutan Produksi Terbatas Terjadi di Katorroan Lembang Marinding Tana Toraja

Published by admin on

TANA TORAJA – Kebakaran hutan produksi terbatas terjadi di wilayah Katorroan, Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

 

Lahan yang terbakar merupakan area milik Dinas Kehutanan Kabupaten Tana Toraja yang ditumbuhi pohon pinus berukuran kecil hingga sedang serta sebagian besar semak belukar.

 

Kejadian diketahui setelah masyarakat melaporkan adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Asap akibat kebakaran terlihat hingga radius sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian.

 

Setelah menerima laporan, personel Polsek Mengkendek bersama satu unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan satu unit mobil Manggala Agni Tana Toraja mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.

 

Sekitar pukul 20.45 WITA, sebagian besar titik api berhasil dipadamkan. Namun, masih terdapat beberapa titik api yang sulit dijangkau karena kondisi medan dan keterbatasan sumber air.

 

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan sekitar Rp10 juta dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 4 hektare yang berisi tanaman pinus berukuran kecil hingga sedang.

 

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan, di sekitar lokasi kebakaran terdapat jalan tani yang menghubungkan Kelurahan Rante Kalua dan Lembang Marinding yang setiap harinya dilalui masyarakat. Penyebab kebakaran masih dalam penanganan, sementara dugaan awal mengarah pada adanya puntung rokok yang dibuang ke area semak belukar oleh pengguna jalan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

 

Situasi di lokasi kebakaran terpantau aman dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *